JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara terkait alasan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin untuk menghemat APBN tahun 2025 ini hingga Rp 306,69 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara disiplin, prudent, dan tepat sasaran.
Sehingga menurutnya, penghematan tersebut menjadi jalan yang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan APBN yang menjadi tulang punggung keuangan negara.
“Efisiensi ini juga pastinya untuk kewaspadaan kita dalam menghadapi tantangan ke depan, dan efisiensi ini untuk mendukung program prioritas pemerintah,” beber Deni kepada wartawan, Kamis (23/1) seperti dikutip Holopis.com.
Sebagai informasi, bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pada Rabu (22/1).
Ada dua sumber utama penghematan yang diincar Prabowo. Pertama yakni pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun.
Kemudian penghematan kedua, Prabowo meminta efisiensi dari alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun. Sehingga total penghematan yang diinginkan Prabowo sebesar Rp 306,69 triliun.
Deni menekankan, bahwa penghematan ini adalah upaya pemerintah dalam mendukung program prioritas, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ia menuturkan, bahwa program prioritas pemerintahan Prabowo tertuang dalam Asta Cita. Namun, Kemenkeu menampik bahwa efisiensi ini khusus untuk menambah dana makan bergizi gratis.
“Iya (keseluruhan penghematan belanja digunakan untuk) 2025, tahun anggaran 2025. Ini kan cuma menggeser skala prioritas,” tegas Deni.