Jumat, 24 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKinerja 100 Hari Kerja, Pemulihan Aset Kejagung Selamatkan Dan Pulihkan Aset Senilai...

Kinerja 100 Hari Kerja, Pemulihan Aset Kejagung Selamatkan Dan Pulihkan Aset Senilai Rp 304 M

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menorehkan prestasi gemilang setelah berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 304 miliar (M) lebih selama 100 hari kerja sejak 21 Oktober 2024 – 20 Januari 2025.

Capaian ini menindak lanjuti program Prioritas Presiden selama 100 hari periode 20 Oktober sampai 20 Januari 2025.

Kapuspenkum Harli Siregar menegaskan, jumlah uang tersebut adalah hasil penyelesaian (penyelamatan dan pemulihan aset) barang rampasan negara.

“Rinciannya, lelang eksekusi senilai Rp 74 miliar lebih, setoran uang tunai Rp 39 miliar lebih, penyelesaian uang pengganti Rp 183 miliar lebih dan penjualan langsung Rp 7 miliar lebih,” kata Harli dalam pernyataannya pada Rabu (22/1).

Harli kemudian juga menyampaikan data jumlah barang rampasan yang dikelola oleh BPA. Berbeda dengan pemulihan dan penyelamatan aset, jumlah barang rampasan dihitung sejak 1 Januari 2024 sampai 20 Januari 2025.

Selama periode tersebut, jumlah barang rampasan yang dilakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS sebanyak 20. 061 unit.

“Pimpinan Kejaksaan memberikan apresiasi dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Prestasi yang ditorehkan oleh BPA dibawah kepemimpinan Amir Yanto sejak dilantik pada Senin (19/2/2024) bukan kali ini saja.

Pada, laporan akhir tahun 2025 lembaga yang baru berdiri tersebut berhasil menyetor ke negara Rp 1, 325 triliun dari hasil lelang barang rampasan negara dari berbagai perkara selama 2024.

Yang menarik pula, pada September 2024 berhasil cetak Hatrick karena mampu melelang 3 barang rampasan yang diketuai oleh Ketua Pusat Pemulihan Aset Emilwan Ridwan.

Terakhir, BPA juga mampu menyediakan lahan untuk program Penggadaan 3 juta rumah di Kabupaten Bogor (Jawa Barat) lalu Tangerang, Serang dan Lebak di Banten.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral