Kamis, 23 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKorupsi Fasilitas Pembiayaan LPEI, KPK Sita Mercedes Benz GLE 450 dan Moge...

Korupsi Fasilitas Pembiayaan LPEI, KPK Sita Mercedes Benz GLE 450 dan Moge BMW F800

JAKARTA – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita satu unit mobil Merk Mercedes Benz type GLE 450 seharga Rp 2,3 Mililar. Penyitaan kendaraan mewah ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ada keterkaitan terkait LPEI. Jadi mobil, mercy dan moge itu diduga bahwa itu terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara LPEI,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (22/1).

Kendaraan itu disita dari pihak swasta, Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. “Jadi di itu disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya tapi belum tahu itu nama aslinya,” ujar Asep.

Sayangnya, belum diungkap secara gamblang keterkaitan pihak swasta bernama Romo dengan kasus LPEI. Hanya saja, berdasarkan aliran uang dugaan korupsi LPEI ada yang diduga dibelikan ke beberapa aset, di antaranya mobil dan motor mewah.

Selain Mercedes Benz, KPK juga menyita satu unit sepeda motor Merk BMW type F800 GS M/T seharga Rp 370 juta. Motor gede alias Moge itu disita dari pihak swasta beberapa waktu lalu.

“Nanti ini yang kita kan pakai follow the money, kemana ini, oh ditempatnya Romo, nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip,” tutur Asep.

Terpisah, saksi Bayu Suryo Adiwinata alias Romo membenarkan tim penyidik KPK menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp 2,4 miliar dari tangannya. Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (21/1).

“Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo ya Alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” kata Romo usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/1).

Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy itu. Romo mengaku menerima kendaraan itu dari HEN.

“Dari salah satu pasien Romo,” imbuh dia.

Diketahui, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tingkat penyidikan. KPK mentaksir kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI mencapai Rp 3,4 triliun. Jumlah tersebut berasal dari tiga korporasi, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.

Lembaga anti rasuah juga telah menetapkan tujuh tersangka kasus tersebut. Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.

Saat ini KPK juga sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti berkaitan dengan proses penyidikan tersebut. KPK juga telah mencegah tujuh orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah untuk enam bulan ke depan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp 1,5 miliar, satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp350 juta dan barang bukti elektronik (BBE). Bukti itu diamankan saat penyidk menggeledah salah satu rumah milik mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (9/1). Motor dan mobil tersebut diduga disembunyikan dan dititipkan tersangka berinisial DW kepada Direktur Utama PGN periode 2019-2023.

Selain itu, KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp 200 miliar. Aset tersebut disita dari tersangka yang belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral