JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom (Persero). Hal itu didalami penyidik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Penyidik KPK mendalami kerja sama itu saat memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin, (20/1).
Ketujuh saksi itu yakni Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode 2018-2020, Aily Sutejdah; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; dan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani.
Lalu, Koordinator Pengawasan BBM di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Agustinus Yanuar Mahendratama; Vice President Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda; dan VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa.
“Didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (21/1).
Sedianya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT LEN Industri (Persero), Bobby Rasyidin dan Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet System pada Senin kemarin. Namun, keduanya tak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Hari ini, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil yakni, mantan Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, Dwi Doso Warso; GM Project Business PT Signa Cipta Caraka (Telkom Group), Silbester Fadjar Tandabawana; dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi (Telkom Group), Fiqih Syamsu Rokhman. Kemudian, Ast. Manager Channel Improvement PT Pertamina, Dwi Puja Ariestya; Auditor PT Pertamina, Hamdani Febrian; dan Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga, Hari Prasetyo Tri Wicaksono.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024 dan sudah menetapkan tersangka.