JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Kasus itu saat ini sedang bergulir ditahap penyidikan.
“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com.
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut. Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. Hal ini mengingat proses pengusutan sedang dilakukan penyidik KPK.
“Sudah ada tersangka,” ungkap Tessa.
Ihwal pengusutan kasus ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan pada hari ini. Mereka yang dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT PERTAMINA (Persero), Anton Trienda.
Lalu, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” imbuh Tessa.