Rabu, 15 Januari 2025

Sidang Gugatan Class Action Nelayan Muara Cilamaya Digelar Kembali

KARAWANG – Proses hukum gugatan class action yang diajukan oleh nelayan Muara Cilamaya terhadap PT Jawa Satu Power dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali digelar di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (14/1).

Sidang yang memasuki putaran kelima ini berlangsung di ruang sidang 1 dengan agenda mendengar laporan notifikasi, kelengkapan data surat kuasa dari tergugat 1, serta penunjukan mediator.

Kuasa hukum nelayan, Elyasa Budianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti notifikasi yang dipublikasikan di media cetak kepada majelis hakim.

Selain itu, pemberitahuan terkait gugatan ini juga telah dipasang di sejumlah lokasi strategis, seperti papan pengumuman kantor Desa Muara, kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, kantor Bupati Karawang, dan Pengadilan Negeri Karawang.

Baca Juga :  Saksi Ahli Kusumayati Dinilai Tak Punya Korelasi dengan Kasus Pemalsuan

“Kami telah memastikan bahwa seluruh notifikasi yang diperlukan sudah dilakukan secara resmi. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan bagi nelayan Muara Cilamaya,” ujar Elyasa di sela-sela sidang, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam sidang ini, hakim ketua telah menunjuk dua mediator untuk memfasilitasi proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.

Proses mediasi dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025. Elyasa menegaskan, pihaknya akan menyusun konsep mediasi secara tertulis bersama para nelayan yang diketuai oleh Sadeli sebagai koordinator.

“Kami berharap upaya ini bisa membawa keadilan bagi para nelayan yang selama ini merasakan dampak dari aktivitas perusahaan. Kami optimistis, langkah hukum ini akan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Stephanie Ingatkan Terdakwa : Jangan Permainkan Majelis Hakim

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi nelayan di wilayah Muara Cilamaya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral