Selasa, 14 Januari 2025

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Sikat Perizinan Ilegal yang Hambat Pembangunan Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukan komitmennya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya di berbagai sektor yang memerlukan perizinan.

Oleh sebab itu, Presiden Prabowo kemudian memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/1).

“Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional,” isi siaran pers Sekertariat Presiden seperti dikutip Holopis.com.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Baca Juga :  Pangeran Norman Yakin Pelantikan Prabowo Gibran Lancar

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.

Prabowo Subianto turut menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah.

Baca Juga :  Mary Jane Akhirnya Lolos Hukuman Mati, Presiden Filipina : Terima Kasih Presiden Prabowo
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral