Rabu, 15 Januari 2025

Mengapa Amerika Serikat Ngotot Larang Tiktok di Negaranya?

JAKARTA – Pengguna media sosial Tiktok di Amerika Serikat saat ini sedang dihebohkan dengan kabar yang mengatakan bahwa pemerintah mereka akan melarang penggunaan Tiktok mulai tanggal 19 Januari 2025 mendatang. Keputusan ini pun merupakan keputusan dari pemerintah Amerika Serikat yang sangat kontroversial.

Bagaimana awalnya Amerika Serikat melarang penggunaan aplikasi Tiktok di di wilayah mereka?

Mahkaman Agung otoritas kehakiman tertinggi Amerika Serikat mendengarkan permohonan terakhir Tiktok agar larangan itu dibatalkan.

Pejabat serta anggota parlemen Amerika Serikat menuding perusahaan yang memiliki Tiktok, ByteDance telah mengambil data warga Amerika Serikat dan memberikannya kepada China.

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa ini adalah ancaman keamanan nasional Amerika Serikat yang sangat besar.

Baca Juga :  Panas! TikTok Siapkan Aplikasi Pesaing Instagram

Akhirnya, pada bulan April 2024, Kongres AS mengesahkan rancangan undang-undang yang ditandatangani Presiden Joe Biden yang memberikan ByteDance waktu 9 bulan sebelum menemukan pembeli yang disetujui Amerika Serikat, atau mereka akan melarang penggunaan Tiktok di seluruh Amerika Serikat.

Sementara itu ByteDance membantah semua tudingan terkait pencurian data warga Amerika Serikat yang dituduhkan kepada mereka.

Para Influencer Amerika Serikat Tidak Peduli

Sementara itu, para influencer Amerika Serikat serta pengguna Tiktok AS lainnya tampak tak peduli terkait data mereka yang diduga ‘dicuri’ oleh pemerintah China.

Seorang influencer Tiktok bernama @spencewuah mengatakan ia tak peduli jika datanya diambil oleh China. Ia menuding pemerintah Amerika Serikat hanya marah karena bukan mereka yang langsung menerima keuntungan secara ekonomi, dan China lah yang memiliki keuntungan secara ekonomi dengan memiliki data warga negaranya.

Baca Juga :  AS Geram Israel Tolak Genjatan Senjata Lebanon

Padahal sebelumnya, pernah ada skandal kebocoran data di Facebook yang menurut Spence tidak menghebohkan pemerintah AS, karena perusahaan itu juga dimiliki oleh Amerika Serikat.

Lelucon bahwa warga Amerika Serikat dengan senang hati dan sukarela akan memberikan data mereka kepada Presiden China, Xi Jinping pun memenuhi platform Tiktok.

Perlu diketahui, TIktok memiliki sekitar 170 juta pengguna di Amerika Serikat. Angka itu merupakan nomor dua terbanyak setelah Indonesia sebagai negara dengan pengguna Tiktok terbanyak, diikuti dengan Brazil, Mexico, kemudian Vietnam.

Sementara di China, Tiktok memiliki nama berbeda yaitu Douyin, dengan jumlah pengguna sebesar 780 juta akun.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral