Rabu, 15 Januari 2025

Kontroversi Arogansi Patwal, Ini Kendaraan Prioritas yang Harus Dikawal Polisi

JAKARTA – Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 135 ayat 1, disebutkan ada tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama dan harus dikawal oleh petugas kepolisian.

Dikutip Holopis.com, Selasa (14/1) pada pasal 134, berikut adalah kendaraan-kendaraan yang memiliki prioritas utama di jalan raya:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sesuai dengan pasal 135 ayat 1, kendaraan-kendaraan ini harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru serta bunyi sirene.

Baca Juga :  Catat! Tarif Tol JORR Hingga Tol Pondok Aren-Ulujami Naik Mulai Hari Ini

Pasal 135 ayat 2 juga menyebutkan bahwa petugas kepolisian wajib melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan yang dimaksud pada ayat 1 tersebut.

Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf atas aksi viral petugas patwal mobil Lexus berpelat RI 36 yang terekam menunjuk-nunjuk di jalan raya.

Slamet menegaskan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan dengan arogan.

“Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” ujar Slamet.

Pengawalan yang baik dan benar memang sangat penting untuk menjaga ketertiban di jalan raya.

Baca Juga :  Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dikejar hingga Ke Rumahnya

Kejadian viral ini menjadi pengingat bahwa petugas harus selalu bertindak profesional dan tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas mereka.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral