SUMENEP – Per 10 Januari 2025, harga cabai meroket tajam per kilonya di pasar tradisional Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumenep, harga cabai naik di kisaran Rp95 ribu hingga Rp100 ribu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi menjelaskan, melonjaknya harga cabai disebabkan impor dari luar kota, beriring dengan belum siapnya cabai lokal akibat curah hujan tinggi.
“Harga ini dipengaruhi kondisi cabe di sini belum panen. Mudah-mudahan sebentar lagi cabe di sini panen agar bisa menstabilkan harga,” kata Edi, (13/01).
Selain itu, Edi mewanti-wanti sejumlah pihak tidak memperkeruh kondisi harga di pasaran. Sebab, efeknya langsung dirasakan oleh masyarakat di bawah.
“Harapan kami, para pedagang tidak mempermainkan harga di bawah. Tentu, kasian masyarakat yang ada dan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga tetap terjaga,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Joko Santoso, menjelaskan, cabai lokal yang belum siap panen memengaruhi harga. Jadi, ketika sudah panen akan membantu stabilitas harga di pasaran.
“Jika di petani Sumenep sudah bisa mengkondisikan panen. Tentu, ini bisa mengendalikan posisi harga,” ujarnya.
Menurut Joko, inflasi di awal tahun tergolong hal biasa setiap tahunnya. Sebab, harga cabai yang tembus Rp100 ribu sudah kesekian kalinya di Sumenep, bahkan di daerah lainnya.
“Dalam pantauan kami, nanti harga cabe juga akan alamk penurunan drastis di saat-saat tertentu. Makanya, itu biasa saja, karena memang fluktuatif harga cabe,” tandasnya.