yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Said Didu Minta Aparat Tangkap Warga dan Minta Keterangan Siapa Otak Pemagar Laut

Sepertinya sudah ada yang 'dipaksa' pasang badan nih. Penegak hukum tinggal menangkap orang ini karena kegiatan tersebut jelas melanggar UU.

JAKARTA – Aktivis demokrasi, Muhammad Said Didu menilai bahwa dengan pengakuan masyarakat terkait dengan pagar laut di perairan Tangerang, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menggali lebih jauh informasi tentang pemasangan ribuan bambu hingga 30 Km tersebut.

“Dengan pengakuan orang-orang ini bahwa mereka yang memagar laut atau minimal tahu yang memagar yang jelas melanggar hukum, maka penegak hukum dan Kementerian KKP tinggal ‘menciduk’ mereka untuk diminta keterangan atau penyidikan,” kata Said Didu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/1).

Ia yakin bahwa ada upaya untuk memaksa sejumlah masyarakat melakukan pasang badan, dan mengklaim bahwa mereka melakukan aksi swadaya memasang ribuan bambu di perairan kawasan Tangerang tersebut.

“Sepertinya sudah ada yang ‘dipaksa’ pasang badan nih. Penegak hukum tinggal menangkap orang ini karena kegiatan tersebut jelas melanggar UU,” ujarnya.

Baca Juga :  Jerry Massie Harap Pagar Laut di Tangerang Segera Dibongkar, Tangkap Otak Pelakunya

Said Didu menuding bahwa pelaku yang memerintahkan sejumlah warga tersebut adalah pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

“Cara kerja mereka di PIK-2 selalu seperti ini, pasang bemper untuk dikorbankan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa ribuan bambu terpasang berjejer menjadi pagar di sepanjang perairan di Kabupaten Tangerang, Banten. Tak tanggung-tanggung, panjang pagar laut tersebut mencapai kurang lebih 30 Km.

Publik pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya pelaku pemasangan ribuan bambu tersebut, ada yang menyebut bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari aktivitas pihak pengembang PIK2. Namun hal itu dibantah oleh Kuasa hukum dan konsultan hukum PSN dan PIK 2, Muannas Alaidid. Ia menegaskan bahwa pagar bambu tersebut tak ada kaitannya dengan kliennya.

Baca Juga :  Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Bambu di Perairan Tangerang

“Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengembang, karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” kata Muannas.

Namun ia memang mengetahui tentang pagar bambu tersebut. Namun sebatas yang ia tahu, bambu-bambu tersebut bukan pagar laut, melainkan tanggul yang dibangun oleh masyarakat melalui kegiatan swadaya.

“Terkait berita adanya pagar laut itu tidak benar. Karena sebenarnya yang kami tahu itu merupakan tanggul laut yang terbuat dari bambu yang biasanya difungsikan untuk memecah ombak,” ujarnya.

Disegel KKP

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan pagar laut dari bambu sepanjang kurang lebih 30 Km di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Said Didu : Selamat Jalan Bang RR

“Kita melakukan penyegelan pemagaran laut yang sedang viral ini dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu,” kata Ipunk dalam keterangan persnya, Kamis (9/1).

Ia menegaskan bahwa laut adalah aset negara yang menjadi pemersatu bangsa. Tidak boleh ada pemagaram semacam itu apalagi dilakukan oleh korporasi tanpa adanya perizinan yang jelas, termasuk PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

“Pagar tersebut kami cek di KPP tidak ada TKKPRLnya, jadi perizinannya tidak ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ipunk menyampaikan bahwa negara hadir untuk mengakomodir keresahan masyarakat tersebut atas keluhan mereka terhadap adanya pemagaran kawasan laut di perairan Kabupaten Tangerang itu.

“Negara hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral