Minggu, 12 Januari 2025

Megawati Diduga Adu Domba Prabowo dengan Jokowi soal Pencabutan TAP MPRS 33

Semua orang tahu kok, pencabutan itu Pak Jokowi yang melakukan. Bukan Pak Prabowo. Jangan bawa-bawa konflik kalian dengan menyeret Pak Prabowo di dalamnya.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa Tap MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut baik karena bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan,” kata Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Kemudian, pada tanggal 13 Agustus 2024, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengirimkan surat ke MPR RI tentang tindak lanjut dari tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Lantas tanggal 23 Agustus 2024, MPR setali tiga uang dengan pemerintah. Di mana MPR yang dipimpin oleh Bambang Soesatyo merespons surat pemerintah tersebut dan membahasnya dalam rapat pimpinan MPR RI.

Baca Juga :  Jokowi Perintahkan Sikat Habis Bisnis TPPO

Hingga pada tanggal 9 September 2024, MPR RI menetapkan pencabutan dan tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada Menteri Hukum dan HAM serta kepada keluarga Presiden Soekarno.

Menilik sejarah pencabutan dan tidak diberlakukannya lagi TAP MPRS Nomor 33 tahun 1967 tersebut, justru Megawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan kepada Joko Widodo.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” ucap Megawati, Jumat (10/1).

Ia meminta agar sikap MPR RI dan Presiden Prabowo Subianto dapat direspons dengan baik dan menjadikan momentum untuk melakukan rekonsiliasi nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

“Kebijakan pimpinan MPR dan Presiden Prabowo tersebut harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional,” lanjutnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral