yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Ahok Diperiksa soal Kasus LNG di PT Pertamina Januari 2020

JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok, Kamis (9/1). Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024 ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Tak hanya Ahok, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya. Yakni, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia; Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012 s.d. November 2014, Chrisna Damayanto; Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati.

Lalu, Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 s.d. 13 Desember 2015), Edwin Irwanto Widjaja; VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013, Huddie Dewanto; Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d. Juni 2012, Nanang Untung; dan Doddy Setiawan selaku VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022.

Ahok diketahui hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ahok terlihat mengenakan kemaja batik lengan panjang saat menghadiri pemeriksaan KPK.

“Saksi untuk kasus korupsi LNG itu aja sih,” ujar Ahok usai menjalani menjalani pemeriksaan.

Sayangnya Ahok tidak memerinci soal materi pemeriksaannya. “Ngga banyak juga sih ya (pertanyaan penyidik, red),” imbuh dia.

Ahok mengklaim dugaan rasuah terkait pengadaan LNG ini terjadi bukan ketika dirinya menjabat. Ahok diketahui ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi komisaris utama pada 2019. Menurut Ahok dirinya hanya mendapat temuan yang kemudian dilaporkannya.

“Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujar Ahok.

Disisi lain, Ahok mengaku siap membantu KPK dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG). “Prinsipnya kita bantu lah, ya,” tandas Ahok sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021. KPK lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113.839.186 ini.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni, Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina dan Yenni Andayani selaku mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral