yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Begini Alasan Pemerintah Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak

JAKARTA – Pemerintah bakal berfokus untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak kepada negara. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu.

Dia menyampaikan, bahwa kepatuhan pajak merupakan hal yang utama dalam meningkatkan penerimaan pemerintah. Sebab berdasarkan data Bank Dunia, terdapat Rp 1.500 triliun penerimaan pajak yang menguap, dimana sebagian besarnya karena tingkat kepatuhan yang rendah.

Mari menegaskan, bahwa penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pebayaran pajak melalui perbaikan administrasi perpajakan, sebelum berbicara mengenai kebijakan perpajakan yang salah satunya soal kenaikan tarif dan sebagainya.

“Karena intinya percuma kita naikkan tingkat pajak kalau kepatuhannya tidak terjadi. Jadi maka itu kepatuhan lebih dahulu,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, pada Selasa (7/1) malam, seperti dikutip Holopis.com.

Adapun dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, menurut Mari, dapat dilakukan melalui digitalisasi terhadap sistem perpajakan, dengan mengaitkan pada digital ID guna melihat profil wajib pajak, pembayaran digital (digital payment), hingga pertukaran data (data exchange).

Terkait Digitalisasi, lanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerapkan sistem coretax, yakni sistem layanan administrasi perpajakan secara digital.

Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).

“Nah ini untuk memperbaiki koleksi pajak data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga bisa memperbaiki koleksi pajaknya,” terangnya.

Lebih lanjut, Mari mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu untuk membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital dalam waktu dekat guna meningkatkan kepatuhan pajak.

“Tadi Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital yang tadi saya sampaikan. Pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral