JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan komitmen di kementeriannya untuk mengawal pengembangan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia agar dilakukan secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan, pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, serta pengawasan yang ketat terhadap penerapan AI di tengah antusiasme masyarakat terhadap potensi besar teknologi AI.
“Kami sangat bangga melihat anak-anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI. InsyaAllah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi inti masih banyak diimpor,” jelasnya yang dikutip Holopis.com dari rilis Kemkomdigi, Selasa (7/1).
Pengawasan dan Inovasi AI
Kemkomdigi memandang AI sebagai potensi besar untuk memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. Namun, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap implementasi teknologi ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah pelanggaran, seperti pelanggaran hak cipta atau etika digital lainnya.
“Kita belajar dari pengalaman negara lain, seperti Eropa, yang telah lebih dulu mengembangkan kebijakan untuk mengelola AI. Dari situ, kita bisa mengambil pelajaran berharga untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Kolaborasi Internasional
Saat ini, Eropa menjadi salah satu model terbaik dalam pengelolaan teknologi AI, dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan pengawasan. Kemkomdigi telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jerman untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi digital.
“Kemajuan teknologi memberikan ruang kebebasan berekspresi dan kreativitas, tetapi juga tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Meutya Hafid.
Masukan Masyarakat
Sebagai langkah ke depan, Kemkomdigi membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kebijakan AI. Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa pendekatan pengawasan yang diambil akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
“Kami sedang meramu kebijakan yang tidak hanya berbasis data dan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan rasa dan kepentingan bersama. Kami ingin memastikan bahwa AI membawa manfaat besar bagi Indonesia, sambil tetap melindungi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.