yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Komisi VIII Harap Pemerintah Arab Tak Batasi Usia Calon Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang membenarkan bahwa ada rencana pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan kebijakan pembatasan usia calon jemaah haji untuk tahun 2025 ini.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas isu, belum merupakan sebuah kebijakan yang tertulis karena sampai dengan saat ini, pemerintah Indonesia belum mendapatkan surat resmi terkait dengan pembatasan tersebut.

“Mengenai informasi Saudi akan membatasi umur jamaah haji 90 (tahun) ke atas itu sebetulnya secara tersurat belum, baru menjadi kabar,” kata Marwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1).

Hanya saja, pihaknya berharap agar isu pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan membatasi usia calon jemaah haji sampai maksimal 90 tahun tak benar-benar dilakukan. Salah satunya adalah meminta kepada Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar untuk melakukan dialog dengan pemerintah Arab Saudi melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi agar kebijakan tersebut tidak benar-benar dilakukan.

“Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan dan lobi kepada pihak Saudi, bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan. Karena memang jamaah haji Indonesia seperti itu, karakter jamaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua masa tunggunya tua, terus tidak boleh (berangkat) itu menyakitkan sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan pun menyarankan agar pemerintah Kerajaan Arab Saudi lebih membatasi istithoah khususnya kesehatan. Sehingga ketika seseorang sudah berusia 90 tahun ke atas namun kesehatannya masih bagus, sebaiknya tetap diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Tapi mungkin saja dilakukan pembatasan istithoah kesehatan, kalau tua pun dia sehat salahnya apa (tetap berangkat -red), kira-kira begitu,” tuturnya.

“Jadi kita berharap pemerintah Menteri Agama meyakinkan pihak Saudi bahwa bukan faktor umur. Jadi kalau faktor umur, kalau kapan lagi dia ditunggu, tahun depan, semakin tua, logikanya seperti itu,” sambung Marwan.

Isu Pembatasan Usia 90 Tahun

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi memberikan batasan usia untuk calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah rukun Islam ke 5 tersebut.

Batasan tersebut adalah usia. Hilman mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang calon jemaah haji yang sudah berusia di atas 90 tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Pemerintah Indonesia sedang menunggu dokumen resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi terkait dengan pembatasan tersebut.

“Saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses pengiriman ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan perhitungan dan memitigasi kembali khususnya untuk jemaah haji yang usianya sudah udzur. Namun pemerintah kerajaan Arab Saudi juga kabarnya memberikan kuota maksimal untuk lansia sebanyak 10% dari total kuota haji 2025, atau sekitar 22.100 orang.

“Surat akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral