JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur menyoroti keterlibatan oknum TNI dalam kasus penembakan bos rentak mobil di Rest Area Jakarta – Merak beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sudah waktunya dilakukan semacam evaluasi di tubuh TNI, lantaran keterlibatan anggota TNI dalam tindak kejahatan terus terjadi secara berulang.
“Artinya apa, TNI terus kecolongan ya, anggota-anggotanya terus melakukan kejahatan seperti ini. Ini berarti perlu dievaluasi,” tegas M Isnur dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (5/1).
Dia pun mengaku heran dengan kerapnya anggota TNI yang justru menjadi pelaku tindak pidana. Padahal prajurit TNI, kata dia, dikenal kesaptamargaan yang terikat sumpah pengabdian pada rakyat.
“Kok bisa prajurit yang dikenal dengan kesaptamargaan, ada perjanjian dan sumpah yang ketat kok bisa melakukan hal seperti ini. Ini momentum untuk seluruh kesatuan menjaga aktivitas anggotanya 24 jam. Berarti ada sistem yang harus diperbaiki,” sarannya.
Kata Isnur, ada hal penting sekali menarik garis ketegasan dari panglima TNI dan juga pengawasan di DPR untuk membuka kajian yang serius mengapa ini terus terjadi. Termasuk juga hutangnya adalah hutang untuk memperbaiki peradilan militer yang selama ini tertutup.
“Kita penting untuk meneruskan mandat reformasi TNI untuk membentuk atau memperbaiki peradilan militer sesuai mandat undang-undang kalau dia berbuat kejahatan mesti disidangkan di peradilan umum dan hukumannya harus maksimal,” ujarnya.
Kita menuntut orang seperti ini harus segera dipecat dari kesatuan dan dihukum secara maksimal. Apalagi ini pembunuhan berencana jadi harus dihukum secara maksimal,” pungkasnya.