JAKARTA – Netizen tampak sangat geram dan marah melihat kasus 3 remaja yang diduga lecehkan turis Singapura di Braga, Bandung. Aksi 3 remaja itu telah tertangkap kamera, dan sudah diproses oleh pihak kepolisian. Mendengar pernyataan maaf dari ketiga pelaku, netizen malah merasa semakin geram melihat mereka.
Seorang netizen kesal karena ketiga remaja itu hanya meminta maaf, karena dinilai sudah membuat malu nama Indonesia.
Seorang netizen merasa kesal karena 3 remaja itu hanya minta maaf. Ia mengatakan satu Indonesia sudah kadung menahan malu karena mereka bertiga.
“Cuma minta maaf, dikira kita semua nggak malu apa,” kata @ellieanissa, dikjutip Holopis.com, Minggu (5/1).
Kemudian ada jug anetizen yang mengusulkan seharusnya para remaja itu dihukum dengan penjara 1 tahun dan denda 5 juta rupiah.
“Minimal penjara 1 tahun, denda 5 juta,” kata @asharivisar_.
Sekedar mengingatkan kembali Sobat Holopis, media sosial saat ini sedang dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh turis Singapura saat berada di Braga, Bandung. Momen tersebut diunggah dalam sebuah Youtube, dan menampakkan dengan jelas wajah pria-pria yang diduga melakukan pelecehan.
Dalam video tersebut, terlihat 3 orang pria berusaha mengikuti pasangan dari Singapura yang sedang berbicara di depan kamera untuk, membuat vlog.
Pria berbaju biru tampak menaikkan jarinya dan membuat bahasa tangan tak sopan. Lalu pria lainnya tampak terus mengikuti dua turis asing tersebut. Polisi pun langsung menangkap ketiga pelaku yang diketahui berinisial RF, RM, dan MCA.
“Pada saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog. Hasil pengakuan daripada terduga pelaku, bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan Bahasa Inggris,” kata Kombes Pol Budi Sartono.
Polisi kemudian menjelaskan keterangan dari RF bahwa benar ia menaikkan jari ke depan wajahnya, seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.
“Sehingga mengikuti, dan dari tiga orang tersebut, tiga orang remaja tersebut, dua orang salah satu atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya, dan juga mendahului daripada korban,” lanjut Budi.
Kemudian, prelaku mengakui bahwa mereka memang mendahului kedua turis dan tangannya tak sengaja menyentuh bagian belakang korban. Tetapi ia mengaku hal itu karena jalan sempir dan ia mengatakan ‘Punten’ kepada korban.
“Saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada korban warga negara Singapura tersebut,” lanjutnya.
Budi juga menyebutkan bahwa ketiga korban masih berada di bawah umur, dan masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebagai informasi, kasus ini membuat banyak warga Indonesia marah. Banyak yang menilai bahwa kejadian ini bisa merusak citra basa di kancah internasional, karena terjadi kepada turis asing yang sedang berlibur di tanah air.