Untuk menyikapi insiden di Polsek Cinangka, Habib Syakur berharap Divisi Propam juga tidak sekadar melihat aspek yang disampaikan dari versi Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan, akan tetapi juga periksa keluarga Ilyas yang sempat memohon pendampingian tersebut. Tujuannya agar ada pengujian apakah Kapolsek memang tidak mau karena unsur pembiaran, atau ada aspek lain sehingga permohonan masyarakat tidak dilayani.
“Pemeriksaan memang harus dilakukan secara dua arah, jangan satu aspek sehingga tidak imbang atau equal. Kalau memang Kapolseknya nggak berkompeten, sebaiknya diganti sembari Mabes Polri evaluasi pasukan,” pungkas Habib Syakur.
Penembakan di Rest Area KM 45 Balaraja
Sekadar diketahui, bahwa kasus yang terjadi di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak berlangsung pada hari Kamis, 2 Januari 2025 sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, Ilyas bersama dengan putra dan karyawan Makmur Jaya Rental Motor hendak menggerebek terduga pelaku penggelapan mobil bermodus rental.
Di mana satu unit Honda Brio bernomor polisi B 2696 KZO diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku. Namun diketahui, kawanan pelaku tak hanya ada di mobil Brio, akan tetapi ada juga satu unit Daihatsu Sigra hitam yang juga ikut menjadi sindikatnya.
Didapati, baik komplotan di mobil Honda Brio maupun Daihatsu Sigra membawa senjata api yang meletus di kawasan Indomaret. Satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Ilyas Abdurrahman (48). Nyawanya tak tertolong saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja, Tangerang.
Sementara satu orang yang mengalami luka tembak di bagian tangan tembus ke perut adalah Ramli Abu Bakar (60). Saat ini, ia tengah dirawat intensif di RSCM Jakarta setelah sempat dirawat di RSUD Balaraja.