JAKARTA – TNI AL melalui Intelijen Lantamal XII berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang akan diselundupkan melalui Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Kalimantan Barat pada malam perayaan Tahun Baru.
Pengungkapan itu bermula saat petugas memeriksa barang di KM Sabuk Nusantara 36 yang berangkat dari Tanjungpinang. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 4 kardus cokelat mencurigakan di lorong kapal penumpang.
“Setelah diperiksa, kardus-kardus tersebut ternyata berisi rokok tanpa cukai,” tulis siaran pers Dispenal seperti dikutip Holopis.com, Kamis (2/1).
Penemuan rokok ilegal ini bermula dari sekumpulan barang tanpa identitas pemilik. Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim gabungan kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi rokok tanpa cukai di kapal yang sama.
“Total ada 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok tanpa cukai yang berhasil diamankan,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Sintete untuk proses lebih lanjut. Rokok ini diduga milik salah satu penumpang kapal yang melakukan perjalanan dari Tanjungpinang ke Sintete atau Pemangkat.
Keberhasilan penyitaan rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Sintete merupakan hasil kerja sama yang solid antara petugas gabungan, termasuk TNI-Polri, dan aparat Bea Cukai pelabuhan setempat. Sinergi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kegiatan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan Barat.