JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada hari ini, Selasa (31/12).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa sidang etik tersebut dilakukan, sebagaimana komitmen pimpinan Polri agar para anggota yang terlibat ditindak tegas.
“Sesuai komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan, telah menindak tegas. Dan hari ini mulai disidang etik,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (31/12).
Trunoyudo menyampaikan, bahwa sidang etik yang berlangsung hari ini akan dipantau langsung oleh Kompolnas. Hal tersebut guna menjaga transparansi persidangan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Selain itu, persidangan etik juga dipastikan bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan. “Sudang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas,” katanya.
Diketahui, total ada 35 polisi dicopot dari jabatannya, di tengah penyelidikan dugaan pemerasan polisi terhadap para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Terbaru, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatannya. Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Selain Donald, ada nama AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang. Malvino dicopot dari jabatannya Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang merupakan Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, yang dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya, dalam rangka pemeriksaan.
Lalu, ada sebanyak 32 anggota Polri lainnya dari tingkat polda, polres maupun polsek, yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.