KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dalam acara Press Release Refleksi Akhir Tahun 2024 di aula kantor setempat, pada Jumat (27/12).
Dengan tema “Penegakan Hukum yang Lebih Baik dan Hebat di Kabupaten Karawang”, kegiatan ini merangkum pencapaian dari enam bidang utama.
Sepanjang tahun 2024, Bidang Intelijen melaksanakan 35 tugas intelijen, 33 penyuluhan hukum, 19 penerangan hukum, 7 program Jaksa Menyapa, serta 12 pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. Selain itu, bidang ini mengamankan 8 proyek pembangunan strategis di Kabupaten Karawang.
Dalam penanganan kasus korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus menyelesaikan 3 penyelidikan, 5 penyidikan, 6 penuntutan, dan 8 eksekusi. Capaian ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar, termasuk uang tunai Rp4,25 miliar yang dirampas untuk negara melalui PT Pupuk Kujang.
Bidang ini menangani 297 bantuan hukum non-litigasi, 26 pendampingan hukum, serta menagih tunggakan pembayaran senilai Rp98,85 miliar dari 10 lembaga.
Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp2,44 miliar atau 146,84% dari target.
Bidang ini menangani 536 SPDP, 383 tahap penyidikan, 364 pelimpahan, 426 eksekusi perkara, dan melaksanakan 3 kasus melalui restorative justice.
Pada 2024, bidang ini memusnahkan barang bukti dari 321 perkara, mengembalikan 150 barang bukti kepada pemiliknya, dan menyetorkan PNBP senilai Rp5,12 miliar.
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, SH., MH., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih profesional, akuntabel, dan responsif pada tahun mendatang,” ujarnya.
Dengan pencapaian sejumlah prestasi ini, Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Karawang akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.