JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru per Januari. Tarif baru ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.
“Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM JAYA dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. Kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujud 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta,” kata Arief, Jumat (27/12).
Dikatakan Arief penerapan tarif baru merupakan kali pertama setelah 17 tahun menerapkan tarif sama, upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh warga Jakarta.
Selain itu kebijakan baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum yang terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama”, terangnya.
Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
“PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Hingga akhir 2030, ditargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta”, tutur Arief.
Dalam upaya membantu perekonomian masyarakat prasejahtera, PAM JAYA mewujudkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan Kartu Air Sehat, program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo antara lain:
– Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.
– Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.
Selain mendapatkan tarif promo, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air, berupa bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM JAYA secara gratis. Manfaat lain dari Kartu Air Sehat adalah asuransi gangguan pelayanan.
Pelanggan 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan suplai air mati pada periode tertentu dan melaporkan ke Contact Center PAM JAYA (1500223) dan akan mendapatkan santunan/penggantian kerugian sesuai besaran manfaat yang sudah ditetapkan per kelompok tarif maksimal 1 x per bulan, yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya.
Komitmen PAM JAYA terhadap program sambungan baru gratis bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 dan 2A2 juga terus berlanjut hingga 2025. Terobosan lain yang dilakukan PAM JAYA adalah pemasangan cybel untuk penerapan Smart Meter pada meter air pelanggan.
“Dengan teknologi ini, meter air pelanggan dapat dibaca secara otomatis oleh sistem. Program pembacaan meter air pelanggan secara nirkabel yang dijalankan sejak Oktober 2024 dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mencakup pemasangan modul komunikasi pada meter konvensional yang ada di lokasi pelanggan tanpa dikenakan biaya tambahan,” terangnya.