JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Program CSR yang berujung rasuah itu untuk kegiatan di daerah pemilihan (dapil).
Hal itu diungkapkan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Satori tak menampik menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
“Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ungkap Satori, seperti dikutip Holopis.com.
Satori membenarkan CSR semua anggota Komisi XI itu melalui yayasan. Namun, Satori enggan mengungkap identitas yayasannya.
“Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucap dia.
Satori mengklaim tidak ada uang suap terkait penerimaan CSR tersebut. Dalam pemeriksaan Satori dicecar penyidik terkait program CSR BI itu. Namun, Ia enggan merincinya.
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI,” tutur Satori.
Selain Satori, penyidik KPK juga memeriksa anggota DPR, Heri Gunawan (HG). Diakui Heri, penyidik KPK menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI dalam program CSR BI ini. Mengingat Komisi XI merupakan mitra BI.
“Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ucap Heri Gunawan.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
KPK menyebut modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia tidak sesuai peruntukan. Diduga ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.