JAKARTA – Selain perubahan logo, struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengalami perubahan Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang sebelumnya ada di Kominfo, kini menjadi lima Ditjen baru.
Yakni Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
Selain itu, terdapat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang fokus membangun infrastruktur telekomunikasi dan memperluas ekosistem digital di pelosok Indonesia.
Perubahan logo dan struktur organisasi ini mencerminkan komitmen Komdigi dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.
Logo baru Komdigi bukan sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa Komdigi siap menjadi pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif.
Jajaran Pejabat Komdigi
- Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo
- Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
- Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
- Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
- Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
- Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
- Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
- Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar
- Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
- Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
- Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga.
Sebelumnya diberitakan, Logo Baru Komdigi: Simbol Kolaborasi dan Inklusivitas Digital.
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang dipimpin oleh Meutya Hafid.
Yakni, sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan
Logo baru ini disahkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
Perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang merombak Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Komdigi melalui Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.
Logo baru Komdigi menampilkan siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas. Terdapat abstraksi huruf C yang mewakili communication dan huruf D yang mewakili digital.
Logo ini dirancang agar Komdigi dapat berperan sebagai pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif.