JAKARTA – Dunia hiburan Indonesia saat ini sedang digegerkan dengan isu Hamish Daud yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mantan karyawannya di perusahaan Startup Octopus. Kabar itu dibongkar oleh salah satu netizen pengguna media sosial @999o7i.
Ia mengunggah tangkapan layar akun Linkedin yang menuding suami Raisa Andriana tersebut melakukan pelecehan seksual. Dimana di unggahan tersebut menjelaskan apa saja alasan perusahaan Octopus bisa bangkrut dan gulung tikar.
Akun Linkedin bernama Admond Lee itu awalnya menjelaskan bahwa Octopus merupakan perusahaan startup yang dibangun oleh Hamish dan teman-temannya yang berfokus dalam daur ulang sampah.
“Namun, Octopus mulai hancur setelah 6 bulan mengumpulkan dana,” kata akun Linkedin Admon Lee, dikutip Holopis.com, Jum’at (27/12).
Ia kemudian langsung menulis daftar apa saja yang membuat perusahaan ini hancur.
“Pegawai tidak dibayar selama 6 bulan, CEO melakukan penipuan, dan berbohong soal kuliah di UC Berkeley, Hamish mengalami tudingan pelecehan seksual terhadap mantan karyawan,” tulis akun itu.
Ia kemudian melanjutkan klaimnya dengan mengatakan bahwa ini adalah kegagalan sebuah startup yang paling dramatis yang pernah ia lihat.
“Sejauh ini, ini adalah kegagalan startup yang pernah aku saksikan,” kata tulis akun tersebut.
Sempat Viral Tak Gaji Karyawan
Sementara itu, akun Twitter @999o7i kembali mengingatkan bahwa nama Hamish sebelumnya juga sudah terseret kasus menghebohkan dan viral saat ia dituding tidak membayar gaji karyawannya.
“Inget viral yang nggai digaji,” kata akun itu.
Hamish Daud Laporkan Masalah Ini Ke Hukum
Sementara itu Hamish Daud berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Kuasa hukum Hamish, Wijayano Hadisukrisno mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik ini sebenarnya sudah berkali-kali terjadi namun mereka masih akan menerima pencemaran-pencemaran tersebut sebelum melakukan counter.
“Sementara ini rencana kami hanya menerima berbagai macam apa namanya pencemaran-pencemaran tersebut. Makanya dalam waktu dekat, kita melakukan suatu upaya untuk melakukan kejelasan-kejelasan dari hal ini,” sebut Wijayano Hadisukrisno (19/12).