JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mencopot tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), yang merupakan warga negara asing (WNA).
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024, yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, pada Rabu (25/12).
Adapun mereka yang dicopot yakni Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana; Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat; dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary menyampaikan, pencopotan tiga Kasubdit itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya singkat, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/12).
Selain tiga Kasubdit itu, Kapolda Metro juga mencopot Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Sehingga total ada 34 anggota polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ) diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, pada 13-15 Desember 2024.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 400 penonton asal Malaysia menjadi korban pemerasan mereka. Hasil pemerasan yang dilakukan oleh para oknum polisi itu juga cukup fantastis, yakni sebanyak Rp 32 milyar.
Berdasarkan sumber terpercaya di Paminal Propam Mabes Polri, 12 polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) yang terlibat dalam aksi pemerasan itu sudah dikurung atau menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rumah Tahanan (Rutan) PMJ.
“12 anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya yang terlibat sudah dikurung atau menjalani penempatan khusus di Rutan PMJ,” demikian keterangan sumber, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/12).