JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Namun, Hasto dikabarkan susah tidak berada di Jakarta, bahkan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara.
Dia mengatakan, bahwa petinggi partai berlambang banteng tersebut sudah meninggalkan rumahnya dan kini berada di luar kota untuk liburan Hari Natal bersama keluarganya.
“Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota, di sini (rumah Hasto) benar-benar tidak ada orang, sama ibu juga,” kata Donbosco dalam keterangan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/12).
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah resmi berstatus tersangka KPK. Namun untuk penahanannya sebagai tersangka masih memerlukan waktu, salah satunya menunggu seluruh barang bukti terkumpul.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan, bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada barang bukti yang dikumpulkan dari berkas perkara sprindik eks caleg PDIP yang juga buronan KPK, Harun Masiku.
“Jadi saksi-saksi yang saat ini, atau keterangan-keterangan yang ada, yang kami himpun, keterangan-keterangan di mana para saksi itu dipanggil di sprindiknya Harun Masiku,” ujar Asep, Selasa (24/12).
Oleh karena itu, lanjut Asep, berkas perkara dalam sprindik baru penetapan tersangka Hasto harus dilengkapi terlebih dahulu, yang dikumpulkan melalui pemeriksaan saksi hingga penyitaan barang bukti oleh tim penyidik.
Setelah bukti dirasa cukup, kata Asep, tim penyidik KPK akan memanggil Hasto untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah dikumpulkan. Penahanan terhadap para tersangka akan dilakukan setelah rangkaian proses tersebut selesai.
“Sehingga nanti untuk sprindik yang baru ini, kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini,” jelas Asep.