Ada Diskon Tol Trans Jawa saat Nataru, Berlaku Kapan?

JAKARTA – Tarif sejumlah ruas jalan Tol Trans Jawa akan diterapkan diskon sebesar 10 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang berlaku pada tanggal tertentu.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menyampaikan, diskon tarif tol tersebut berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, maupun sebaliknya.

“Pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Lisye dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (21/12).

Nantinya, diskon tarif tol yang dipatok sebesar 10 persen ini akan berlaku selama tiga hari, yaitu pada arus mudik Nataru (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024), serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025).

Pun untuk waktunya, diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.

Lebih lanjut, Lisye menjelaskan bahwa diskon tarif tol ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung pada arus mudik. Serta dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama pada arus balik.

Ia juga menjelaskan, diskon tarif Tol Trans Jawa berlaku hanya untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan tap out di GT Kalikangkung, maupun sebaliknya.

Lisye juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Berikut adalah besaran tarif Tol Trans Jawa untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung pada saat arus mudik, setelah adanya potongan 10 persen:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450.

Sedangkan untuk besaran tarif Tol Trans Jawa untuk perjalanan dari GT Kalikangkung ke GT CIkampek Utama setelah adanya diskon 10 persen adalah sebagai berikut :

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral