JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskadar menandatangani arahan atau taujihat Mukernas IV MUI Tahun 2024 nomor Kep-84/DP-MUI/XII/2024.
Salah satu arahan tersebut, tercantum permintaan MUI kepada pemerintah untuk segera mencabut program PSN (program strategis nasional) yang ada di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
“MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2,” tulis dokumen yang ditandatangani KH Anwar Iskandar seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).
Alasan yang dikemukakan MUI adalah PSN tersebut memiliki sisi keburukan yang tidak sesuai dengan landangan Undang-Undang.
“Karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Dokumen surat araha tersebut diterbitkan oleh MUI pada tanggal 19 Desember 2024. Sementara pembubuh tanda tangan adalah Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal MUI Pusat Haji Amirsyah Tambunan.
Generasi muda memiliki peran besar dalam mendorong perubahan positif di masyarakat. Melihat potensi besar ini,…
JAKARTA - Kelahiran anak menjadi momentum yang sangat diidam-idamkan oleh semua calon orang tua, khususnya…
JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga…
Marcus Rashford saat ini sedang jadi perbincangan hangat menyusul perkataannya yang berencana cabut dari Manchester…
Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengunjungi markas Unggul FC Malang di Unggul Sport Center…
Timnas Indonesia akan menjamu Filipina di laga lanjutan fase grup Piala AFF 2024. The Azkals…