JAKARTA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
“Benar tim penyidik KPK telah dilakukan juga penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).
Sebelumnya, tim penyidik juga menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12). Dari dua kegiatan penggeledhan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat. Tim penyidik selanjutnya akan menganalisis dan memanggil pihak terkait sebagai saksi untuk menanyakan bukti tersebut.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujar Tessa.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejauh ini KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK menduga terjadi penyalahgunaan dalam pemberian dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan penyalahgunaan itu yakni mengalirkan ada dana CSR ke yayasan yang tidak tepat atau tidak sesuai peruntukannya.
“Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu. (mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Sayangnya, Rudi saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang terkait yayasan tersebut serta pelaku, hingga modusnya. Diduga kerugian negara yang diakibatkan dari praktik rasuah sejumlah pihak ini cukup besar. Mengingat, dana CSR yang dimiliki cukup besar.
“Nanti tanyakan sama BI-lah (berapa anggarannya, red),” imbuh Rudi.