TANGERANG – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan inspeksi kepada sebanyak 410 pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten kemarin, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Kamis (19/12). Ini guna memastikan keselamatan angkutan udara selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Putu Eka Cahyadhi selaku Kepala Kantor OBU I menyampaikan, selama Nataru ini rutin selalu dilaksanakan p setiap periode Nataru, meliputi pemeriksaan kelaikudaraan pesawat, pelayanan penumpang, fasilitas bandara, navigasi penerbangan dan aspek keamanan penerbangan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Untuk tahun ini kata dia, sebanyak 410 unit pesawat yang dioperasikan oleh 14 operator yang dinyatakan siap untuk melayani mobilitas masyarakat. Untuk memastikan layanan maksimal, maka pengawasan dan pemeriksaan berkala para inspektur kelaikudaraan dan inspektur operasi pesawat udara harus terus dilaksanakan.
“Dengan dilaksanakannya inspeksi secara ketat diharapkan seluruh pesawat yang melayani angkutan Nataru ini dalam kondisi laik terbang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para penumpang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Jumat (20/12).
Kendati begitu tambah Putu, saat ini masih ada beberapa faktor yang masih harus diwaspadai salah satunya faktor cuaca. Oleh karena itu, ia meminta pengertian masyarakat apabila nantinya ada penundaan penerbangan yang dilakukan.
“Mengingat momen Nataru ini masih masuk musim penghujan, keselamatan penerbangan adalah prioritas. Kadang faktor cuaca membuat penundaan penerbangan atau delay. Kami berharap agar para penumpang dapat memahami.” katanya.
Berikut objek pengawasan yang dilakukan pada 410 pesawat:
1. Dokumen wajib yang ada di pesawat meliputi Certificate of Airworthiness, Certificate of Registration, Air Operator Certificate, Operations Specifications, Certificate of Radio License, Certificate of Noise, Insurance and Crew & Engineer Licenses;
2. Memonitor defect/problem yang terjadi dan perbaikannya;
3. Memonitor pelaksanaan perawatan berkala pesawat;
4. Memeriksa kondisi umum pesawat setiap kedatangan/keberangkatan mulai dari bagian kabin pesawat, bagian depan pesawat, mesin, wing dan semua komponen penting lainnya;
5. Memeriksa dan memastikan ketersediaan ground handling serta elemen pendukungnya, seperti tangga pesawat, baggage car, Auxiliary Power Unit (APU), Ground Power Unit (GPU), AC Car, water truck dan lain-lain berfungsi dengan baik.