BI Dukung Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pemalsuan Uang di Kampus UIN Makassar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam mengungkap kejahatan pemalsuan uang Rupiah tersebut.

“BI juga siap mendukung Polri dalam proses penyidikan dengan melakukan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan siap memberikan bantuan ahli Rupiah dalam hal diperlukan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Jumat (20/12).

Koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pemberantasan uang palsu terus diperkuat, salah satunya melalui peran aktif Polri dan BI sebagai bagian dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Badan ini terdiri dari sejumlah lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap transaksi tunai tetap terjaga.

Ramdan pun mengimbau masyarakat agar tidak merasa cemas dan tetap melanjutkan transaksi secara tunai. Untuk membantu mengidentifikasi uang palsu, Ramdan mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang asli menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Dengan tiga langkah sederhana ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali uang asli dan menghindari menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

“Apabila masyarakat mendapatkan/menemukan uang yang dicurigai/diduga palsu sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau Bank Indonesia,” imbaunya.

Langkah ini penting untuk menjaga peredaran uang yang sah dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Lebih lanjut, Ramdan memaparkan data yang menunjukkan tren positif dalam upaya pemberantasan uang palsu. Berdasarkan rasio uang palsu terhadap Uang Yang Diedarkan (UYD), terdapat penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Di tahun 2024, rasio uang palsu tercatat hanya 4 lembar per juta uang yang beredar (4 ppm), angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti 5 ppm pada tahun 2022 dan 2023, serta 9 ppm dan 7 ppm pada tahun 2020 dan 2021.

Kualitas uang palsu yang beredar juga dinilai sangat rendah dibandingkan dengan uang Rupiah asli. Sebagian besar uang palsu yang beredar menggunakan kertas HVS dan cetak offset biasa, yang sangat mudah dikenali oleh masyarakat menggunakan metode 3D.

Hal tersebut, lanjut Ramdan, menunjukkan bahwa meskipun uang palsu masih ada, upaya untuk mengurangi peredarannya terus membuahkan hasil positif.

Selain itu, Ramdan juga menyampaikan informasi menarik terkait keamanan uang Rupiah. Dimana dari laporan dari Currency News edisi November 2024, uang kertas Rp50.000 tahun emisi 2022 berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori “World’s Most Secure Currencies” versi BestBrokers.

Uang kertas Rp50.000 edisi 2022 dinilai sebagai salah satu pecahan teraman di dunia, dengan 17 fitur keamanan canggih yang membuatnya sulit dipalsukan dan semakin mudah dikenali oleh masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah koordinasi yang terus ditingkatkan dan kualitas uang Rupiah yang semakin aman, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melakukan transaksi tunai, serta turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran uang palsu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral