Kejar Setoran Pajak, DJP Bakal Perketat Pengawasan di Sisa Tahun 2024

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penerimaan pajak untuk mengejar pencapaian target pajak, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Sampai dengan tanggal 30 November 2024, penerimaan pajak baru terkumpul senilai Rp 1.688,9 triliun. Jumlah ini masih kurang sekitar Rp 300 triliun dari target penerimaan pajak dalam APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, fokus penguatan pengawasan terhadap pembayaran pajak ini akan tertuju secara prioritas terhadap para wajib pajak yang mendapat keuntungan secara ekonomi sepanjang tahun ini, misalnya sektor pertambangan.

“Misalnya pertambangan-pertambangan. Ada pertambangan-pertambangan tertentu yang mengalami peningkatan, bijih logam dan segala macam mengalami peningkatan,” tegas Suryo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (16/12).

Kinerja setoran pajak dari sektor pertambangan hingga November 2024 sebetulnya masih terkontraksi 37,3 persen secara neto dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai Rp 96,35 triliun.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, setoran pajak sektor pertambangan mengalami peningkatan drastis secara bulanan, dari sebelumnya pada kuartal I masih minus 58,7 persen, dan kuartal II-2024 minus 59,5 persen.

Pada kuartal III-2024 setoran pajak dari sektor pertambangan secara periode telah tumbuh 23,3 persen. Khusus untuk September 2024 saja pertumbuhannya mencapai 56,5 persen, Oktober 2024 menjadi 80,4 persen, dan November 2024 menjadi 49,6 persen.

Dengan catatan itu, Suryo menekankan, dinamisasi menjadi salah satu strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar target penerimaan tahun ini yang tinggal hitungan hari berakhir.

Dinamisasi adalah strategi Ditjen Pajak untuk menghitung kembali angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 ketika perusahaan mengalami keuntungan signifikan atau sebaliknya.

“Karena itu kami di DJP terus awasi kondisi terkini mereka, belakangan juga mengalami pertumbuhan. Jadi betul-betul kami melihat dan apabila performance-nya bagus kami akan melakukan dinamisasi setoran pajak mereka di 2024,” ucap Suryo.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral