JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus politikus PDIP, Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12). Yasonna diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
“Setelah hasil pengecekan, betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (12/12).
Surat panggilan pemeriksaan Yasonna yang kini menjabat anggota DPR RI telah dilayangkan tim penyidik. Namun, belum dapat dipastikan apakah Yasonna akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya. Ada beberapa alamat, tetapi pastinya saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” imbuh Tessa.
Selain itu, materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Yasonna belum menjadi informasi publik. “Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H,” kata Tessa.
Diketahui, Harun Masiku berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Kasus itu sendiri dibongkar KPK melalui oprasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Namun, saat itu Harun tak berhasil ditangkap. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini menjadi buronan KPK dan belum berhasil ditangkap.