JAKARTA – Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara belum berubah sepanjang Presiden Prabowo Subianto belum meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibukota Nusantara (IKN).
Demikian pandangan pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyikapi Revisi UU 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
Margarito menekankan, berdasarkan UU 2 Tahun 2024 dan UU 151 Tahun 2024, secara hukum Jakarta harus tetap dianggap dan dinyatakan sebagai ibukota negara, selama Keppers IKN belum ditandatangani presiden.
“Keppres IKN-nya diteken dan sudah berlangsung, baru efektif berlaku seluruh administrasi tentang Jakarta sebagai daerah khusus (DKJ),” ucap Margarito, Rabu (11/12).
Menurutnya, meskipun UU DKJ diteken presiden, ibukota negara Indonesia tetap berada di Jakarta, berdasarkan isi undang-undang sebelumnya.
“Selama belum ada Keppres IKN, pengalihan Jakarta ke IKN menunggu UU tadi, tetap saja Jakarta sebagai ibukota, merujuk pada UU sebelumnya,” tutupnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Prabowo Subianto telah menandatangani revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ menjadi UU 151 Tahun 2024 memuat nomenklatur baru, yakni jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang sebelumnya menggunakan sebutan DKI Jakarta kini akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau (DKJ).
Kemudian terakit dengan dampak pada pemilu tentu akan ada perubahan. Dengan perubahan nomenklatur ini juga akan mempengaruhi proses pemilihan umum, di mana istilah baru akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Selanjutnya adalah mempertegas tentang pemindahan resmi pusat Pemerintah. Sebab berdasarkan pasal 2 undang-undang nomor 151 tahun 2024, menyatakan terkait keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara kesatuan Republik Indonesia dari ke Ibu Kota Nusantara.
Maka dari itu, perubahan ini akan mencerminkan langkah pemerintah untuk menyesuaikan administrasi dan nomenklatur sejalan dengan perkembangan infrastruktur dan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).