Rabu, 15 Januari 2025

Isu Parcok Tak Ada Bukti Konkret : Komisi III : Jangan Buat Bingung Masyarakat

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengaku cukup menyayangkan isu Parcok (Partai Cokelat) yang digelontorkan sejumlah pihak, termasuk elite partai politik untuk mendiskreditkan Polri.

Ia mempertanyakan bukti jika memang Partai Cokelat itu eksis. Sebab, sampai dengan saat ini semua pihak yang mengglorifikasi diksi “Parcok” tak ada yang membuktikan validasi statemen mereka.

“Mohon maaf, bicara soal Partai Cokelat misalnya, buktinya apa?,” kata Tandra dalam keterangannya, Senin (9/12).

Kemudian, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun menilai bahwa diksi yang dimunculkan beberapa kalangan termasuk elite partai politik besar itu justru membuat pusing banyak kalangan.

“Jangan ini sampai membuat bingung masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Klaim Keberadaan TNI-Polri Dibutuhkan di Jabatan Sipil

Jika memang arah dari diksi Parcok tersebut ditujukan untuk netralitas Kepolisian, ia menyarankan agar mereka termasuk partai yang menuding netralitas segera melaporkan saja ke instrumen yang disediakan.

Dalam konteks Pemilu, ada yang namanya Sentra Gakkumdu. Di mana di dalamnya terdapat lembaga penyelenggara dan penegak hukum di sektor Kepemiluan.

“Di dalam kontestasi politik itu tersedia Gakkumdu, ada Bawaslu,” tuturnya.

Jika tidak puas, bisa juga melalui jalur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika itu berkaitan dengan pelanggaran pemilu dari penyelenggara. Kemudian jika tidak puas lagi bisa melalui jalur Mahkmah Konstitusi (MK) untuk menguji sengketa hasil.

“Ada DKPP, ada MK,” sambungnya.

Lebih lanjut, Tandra pun meyakini bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang tegas. Ia tak akan mempertaruhkan jabatannya untuk melindungi oknum anggota yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Satgas TPPO Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

“Saya percaya Kapolri akan menindak tegas mekera yang melakukan pelanggaran terhadap kontestasi Pilkada ini,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral