JAKARTA – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengungkapkan alasan pihaknya melepas bisnis es krim-nya ke PT The Magnum Ice Cream Indonesia senilai Rp 7 triliun.
Manajemen Unilever menjelaskan, aksi pelepasan bisnis tersebut dilakukan agar perseroan dapat fokus pada bisnis inti mereka.
Pasalnya jika perseroan masih mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar produk es krim, maka akan memakan waktu, memerlukan banyak sumber daya, dan biaya yang tinggi.
Hal ini pun menimbulkan menurunnya investasi pada grup bisnis inti lainnya, yang lebih menguntungkan sehingga akan berdampak negatif pada kinerja keuangan perseroan secara keseluruhan.
“Dalam jangka panjang, dengan berfokus pada grup bisnis inti perseroan dapat menghilangkan paparan terhadap risiko yang terkait dengan operasi bisnis es krim di masa depan,” tulis manajemen Unilever dalam keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (8/12).
Adapun bisnis es krim Unilever mewakili sekitar 9,5 persen dari total pendapatan Perseroan pada 2023. Pangsa pasar UNVR dalam penjualan es krim tercatat turun dari 69,2 persen pada 2019 menjadi 61,9 persen per September 2024.
Di sisi lain, bisnis tersebut membutuhkan modal tinggi dengan capital expenditure (capex) yang mencapai 8 persen dari penjualan dalam lima tahun terakhir. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan total belanja modal perseroan, yaitu sekitar 3 persen.
“Perseroan percaya bahwa, potensi pertumbuhan bisnis es krim di masa depan akan lebih baik jika dijalankan di bawah struktur kepemilikan yang berbeda karena bisnis tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan bisnis operasional Unilever lainnya,” tutur manajemen Unilever.
Lebih lanjut, Unilever berencana untuk mendistribusikan hasil bersih dari penjualan bisnis es krim kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai. Transaksi ini juga diharapkan dapat memperbaiki posisi kas Perseroan dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman eksternal.
Sebagai informasi, Unilever menjual bisnis es krimnya senilai Rp 7 triliun kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Keduanya sepakat menandatangani suatu perjanjian pengalihan bisnis pada 22 November 2024
Nilai transaksi penjualan itu sebesar Rp 7 triliun tidak termasuk pajak yang mencakup aset tetap Rp 2,55 triliun dan nilai buku bersih Rp 1,99 triliun pada 30 September 2024. Selain itu, nilai persediaan pada 30 September 2024 sebesar Rp 172,79 miliar.
Penilaian bisnis independent telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) dengan nilai pasar wajar Rp 6,57 trilun.
Nilai transaksi itu 204 persen dari nilai ekuitas Perseroan Rp 3,43 triliun berdasarkan laporan keuangan Perseroan pada 30 September 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja dan Rekan (anggota jaringan KPMG).
Oleh karena itu, transaksi merupakan suatu transaksi material merupakan stuatu transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.