JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mendukung langkah Pratiwi Noviyanthi untuk melaporkan Alvin Lim ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Belakangan ini dia dituduh sebagai germo, pelacur, jual beli anak ODGJ, narkoba. Itu sudah penemaran nama baik,” kata Hotman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/12).
Rencananya Novi akan melayangkan laporan polisi tersebut pada hari Senin, 9 Desember 2024.
“Hari Senin akan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Tujuannya agar dapat menjadi preseden sehingga tidak ada lagi orang-orang yang sembarangan membuat ujaran kebencian kepada orang lain, apalagi yang mengarah kepada harga diri dan harkat serta martabatnya.
“Agar mulut-mulut orang yang sembarangan viral yang mengatakan orang pelacur, jual beli anak ODGJ harus dihajar secara hukum,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa sengkarut kasus Agus Salim dan donasi Rp1,5 Miliar lewat Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan melebar ke berbagai hal. Semua itu terjadi setelah banyak pihak yang ikut masuk ke ranah ini, termasuk Farhat Abbas dan Alvin Lim.
Bahkan dalam sebuah video, Alvin menyebut Novi telah merampok uang Agus Salim yang berbentuk donasi kemanusiaan untuk pengobatan mata gegara disiran air keras oleh teman kerjanya.
“Lu sekarang nyolong dan rampok uangnya Agus. Segera kembalikan,” ucap Alvin dalam sebuah video yang dibagikan ulang oleh Novi di akun Instagram pribadinya.
Dalam postingan itu, Novil kaget disebut merampok uang Agus Salim.
“Bilang kita nyolong? Ngasih tuduhan-tuduhan keji untuk saya? Saya ga kenal loh sama Bapak, tapi anda punya anak perempuan! Seharusnya bisa menjaga bicara apalagi katanya kamu Pengacara, tapi etika kamu mana?,” tulis Novi.