JAKARTA – Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dan PAM Jaya gelar sosialisasi penyesuaian tarif PAM Jaya tahun 2024 di Aula Suku Dinas Pendidikan, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif dasar PAM Jaya. 

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap. Oleh karena itu, kami mengundang rekan-rekan dari kecamatan dan kelurahan agar dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Ginting kepada Holopis.com, Selasa (3/12). 

Ginting juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap penyesuaian tarif ini. 

“Kami berharap layanan air bersih semakin membaik dengan adanya penyesuaian tarif. Air merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi secara merata, dan masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mendukung keberlangsungan layanan ini. Semuanya harus saling mendukung,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga. 

“Untuk rumah tangga sederhana, tarif bahkan mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama,” ungkapnya.

Dikatakan Gatra bahwa penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak tahun 2007. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya PAM Jaya menuju 100% cakupan layanan air bersih di DKI Jakarta. 

“Penyesuaian tarif ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025. Semoga penyesuaian ini mendukung peningkatan kualitas layanan bagi seluruh warga Jakarta,” tutupnya.