AirNav Indonesia sendiri memiliki tugas vital dalam pengaturan ruang udara yang menyangkut kepentingan nasional.
Oleh karena itu, Danang menekankan bahwa segala bentuk pembenahan yang dilakukan oleh AirNav tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional, tetapi juga berkaitan erat dengan kedaulatan ruang udara Indonesia.
Sebagai penutup, Danang meminta agar AirNav Indonesia segera menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan tetap melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Kita tidak bisa menunda lagi. Keamanan, efisiensi, dan kedaulatan ruang udara adalah prioritas utama,” tutupnya.
Danang Wicaksana menambahkan, melalui Rapat kerja ini menjadi salah satu langkah awal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan navigasi penerbangan di Indonesia.
“Semoga dengan dorongan dari Komisi V DPR RI, AirNav Indonesia dapat segera melakukan transformasi yang diperlukan demi masa depan penerbangan yang lebih baik,” tutupnya.