yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Wow, Transaksi Judol Selama Kuartal III-2024 Capai Rp 283 Triliun

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang transaksi judi online selama kuartal III-2024 mencapai ratusan triliun rupiah, atau tepatnya Rp 283 triliun.

“Untuk perputaran sampai dengan kuartal III sebesar Rp 283 triliun,” ujar Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (3/12).

Danang menuturkan, bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pola pengisian deposit judi online dengan menggunakan metode pembayaran pulsa.

“Terkait dengan transfer pulsa sebagai media diposit, pattern-pattern yang akan kami identifikan bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia belum bisa merinci berapa banyak transaksi dengan pulsa itu sudah dilakukan. Namun untuk total deposit per kuartal III-2024 sudah mencapai kurang lebih Rp43 triliun.

Terkait upaya pencegahan deposit judol dengan pulsa, Kementerian Kondigi, PPATK dan para operator seluler telah sepakat untuk melakukan pembatasan transfer pulsa. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail.

Dia menjelaskan, bahwa pembatasan transfer pulsa menjadi upaya yang dinilai efektif untuk mencegah praktik judol dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital.

“Kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online,” kata Ismail dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (3/12).

Ismail menyampaikan, kebijakan pembatasan transfer pulsa ini sejatinya bukan hal yang baru dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja upaya pembatasan transfer pulsa dengan nominal maksimal Rp 1 juta kini akan kembali dilakukan secara efektif demi mencegah praktik judi online.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral