MAROS – Sebanyak 35 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Maros.

PSU digelar di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada selasa, (3/12).

Pemungutan suara ulang dimulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dengan Total 429 daftar pemilih tetap yang bakal memilih ulang Bupati dan Gubernur.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan Afriady mengatakan sebanyak 35 orang personel dikerahkan untuk amankan PSU di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang.

“Personel pengamanan terdiri dari pengawal Sat Lantas, pengamanan terbuka Samapta serta pengamanan tertutup dari Intelkam dan Reskrim,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Sebelumnya, ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, pemungutan suara ulang terjadi karena ada dua pemilih yang bermasalah di TPS tersebut.

“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut,” bebernya.

Makanya, pada PSU mendatang, pihaknya akan berfokus dalam pengawasan identitas pemilih. Jangan sampai orang luar Maros malah ikut mencoblos di wilayah Kabupaten Maros.

“Kita akan fokuskan ke identitas pemilih yang datang pemilih, karena di situ awal mula PSU,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Maros hanya diikuti oleh pasangan calon (Paslon) tunggal, yakni duet petahana Bupati Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur (Kadis PUPR Maros).

Dari hasil sementara, pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur hampir dipastikan menang telak dalam Pilkada Maros 2024.

Dengan 92 persen suara masuk hasil hitung cepat, Chaidir-Muetazim telah mengumpulkan 111.984 suara. 

Perolehan suara ini jauh meninggalkan kotak kosong yang hanya meraih 62.930 suara.