Minggu, 26 Jan 2025
Minggu, 26 Januari 2025
Holopis.comPilkadaPilkada SulselPilkada Bulukumba Dituding Sarat dengan Kecurangan

Pilkada Bulukumba Dituding Sarat dengan Kecurangan

MAKASSAR – Puluhan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Rabu (11/12) sore.

Mereka menggelar aksi demonstrasi karena menilai pelaksanaan Pilkada 2024 di Bulukumba terdapat banyak kecurangan.

Massa aksi yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba Bersatu” ini menggelar aksi demonstrasi dengan membakar ban sambil orasi dari atas mobil komando.

Mereka juga memblokir seluruh badan jalan dari arah Sultan Alauddin Makassar menuju Flyover yang mengakibatkan Jalan AP Pettarani macet total.

Massa aksi sempat diwarnai saling dorong antara pendemo dan kepolisian yang berjaga di sekitar kantor Bawaslu Sulsel. Massa aksi sempat memaksa masuk ke parkiran kantor Bawaslu Sulsel namun dihalau oleh petugas hingga aksi saling dorong tak terhindarkan.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli bersama anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad juga sempat keluar menemui massa aksi dan meminta agar beberapa perwakilan massa aksi masuk ke gedung Bawaslu Sulsel berdialog bersama terkait apa yang mereka tuntut. Namun massa aksi menolak dan tetap melanjutkan orasinya.

Jendral lapangan aksi, Isranda Lattol mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bulukumba marak terjadi praktik politik uang atau money politik.

Kegiatan tersebut dinilai merusak esensi pemilihan yang seharusnya berdasarkan pada integritas calon dan kapasitas kepemimpinan mereka.

“Masyarakat cenderung memilih berdasarkan iming-iming materi daripada visi, misi, dan program kerja calon, sehingga mereduksi kualitas demokrasi itu sendiri,” jelas Isranda.

“Demokrasi yang sehat seharusnya memungkinkan pemilih untuk menentukan pilihannya secara rasional dan berdasarkan pada kepentingan bersama, bukan karena godaan materi yang bersifat sementara,” sambung Isranda.

Menurut Isranda, praktik politik uang ini juga dinilai memperburuk ketimpangan sosial dan memperkokoh pola korupsi dalam pemerintahan.

Pemimpin yang terpilih melalui politik uang dianggap cenderung memiliki utang budi kepada pihak-pihak tertentu yang memberikan dukungan finansial, dan ini dapat mengarah pada keputusan-keputusan yang lebih berpihak pada kepentingan segelintir orang daripada rakyat banyak.

Akibatnya, kata Isranda, kebijakan yang diambil bisa saja tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara umum, dan yang terjadi justru pemborosan anggaran serta kebijakan yang tidak efektif.

Untuk itu, disebut perlu ada penegakan hukum yang lebih tegas dan upaya pendidikan politik kepada masyarakat agar Pilkada di Kabupaten Bulukumba dapat kembali pada jalurnya sebagai ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan amanah.

“Ketidak mampuan Bawaslu Sulsel dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran pemilu di daerah ini mencerminkan ketidakmampuan lembaga pengawas untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyebut, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, sejumlah kasus pelanggaran, seperti praktik politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang, sering kali tidak mendapat penanganan yang tegas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral