JAKARTA – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menentukan sikap terhadap Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berdalih bahwa sampai saat ini pihaknya baru melakukan konsolidasi untuk jemput paksa Firli.
“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” kata Ade Safri dalam keterangannya pada Selasa (3/12).
Ade Safri kemudian enggan mengungkapkan langkah selanjutnya terhadap Firli Bahuri yang sudah sekian lama belum juga mendekam di penjara.
“Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjawab kemungkinan dilakukannya proses jemput paksa terhadap Firli Bahuri yang sudah sekian lama belum ditahan terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Terlebih, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dijalani pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun mengatakan, penyidik bakal mempertimbangkan opsi jemput paksa terhadap Firli.
“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan, mohon waktu nanti kami update lagi ke penyidik,” kata Ade Ary di Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/11).
Ade Ary menyebutkan, saat ini pihaknya masih berkonsolidasi seusai Firli kembali mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.
“Saat ini penyidik terus melakukan konsultasi untuk menentukan langkah-langkah lanjut terkait penyidikan kasus ini,” ungkap dia.