TAMBUN – Akhirnya BISKITA Trans Wibawa Mukti Resmi Beroperasi di Kabupaten Bekasi mulai hari ini, Minggu, 1 Desember 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Pj. Bupati Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bertempat di Gedung Joeang 45.
BISKITA Trans Wibawa Mukti merupakan program pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dengan skema membeli layanan buy the service kepada operator dengan rute dari Stasiun KRL Cikarang menuju Stasiun LRT Jabodebek Jati Mulya.
PLT. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara, menyampaikan peresmian ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah sesuai UU No. 22 Tahun 2009 telah hadir menyediakan layanan transportasi untuk masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimum. Hal ini juga sejalan dengan Perpres No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) untuk mendukung target 60% peningkatan pengguna angkutan umum masal.
“Berbeda dengan kota dan kabupaten lainnya di Indonesia, BISKITA Trans Wibawa Mukti merupakan kabupaten pertama yang menyediakan anggarannya secara mandiri untuk program ini,” ujar Solihin di lokasi.
Ia menambahkan meskipun pemerintah Kabupaten Bekasi telah secara mandiri menyediakan layanan ini, Kementerian Perhubungan melalui BPTJ memiliki peran dalam mensinergikan perencanaan, pengoperasiaan, pengembangan, dan pengelolaan layanan buy the service ini.
Dengan hadirnya Trans Wibawa Mukti, angkutan umum massal di Kabupaten Bekasi yaitu KRL dan LRT JABODEBEK kini dapat terintegrasi dan layanannya setara karena Trans Wibawa Mukti juga menyediakan fasilitas berpendingin ruangan, CCTV dan cashless.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa BISKITA Trans Wibawa Mukti terdiri dari 7 koridor dan untuk tahap awal pada hari ini diluncurkan koridor 1 dengan rute Stasiun KRL Cikarang menuju Stasiun LRT Jabodebek Jati Mulya
“Koridor ini akan melewati Pasar Cibitung, Pasar Tambun, Bulak Kapal dengan panjang lintasan 20 km atau 40 km pulang pergi dan pemberhentian bus sejumlah 50. Headway atau jarak kendaraan berkisar 12 menit dan waktu tempuh pulang pergi 163 menit serta jumlah armada 15 unit. Layanan Trans Wibawa Mukti beroperasi pada pukul 05.00 hingga 21.00”, jelas Dedy.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bekasi menyadari pentingnya integrasi transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong perekonomian daerah.
“Kehadiran Trans Wibawa Mukti diharapkan dapat menjadi solusi transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutupnya.