MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menegaskan akan mencopot 10 Lurah di Kota Makassar. Pencopotan itu diduga karena 10 Lurah tersebut tak netral di Pilkada 2024 kemarin.
Namun niat Danny tersebut dilarang oleh Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel). Danny menegaskan, mutasi pejabat diperbolehkan selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Danny justru mencurigai sikap Bawaslu Sulsel yang melarangnya melakukan mutasi pejabat lewat surat. Dia mengaku surat larangan dari Bawaslu Sulsel itu diterima usai dirinya mewacanakan penggantian 10 lurah yang diduga terlibat politik praktis.
“Reaksi yang paling terbaru adalah saya menyatakan sebelum pencoblosan ada 10 lurah yang terpapar politik praktis. Tiba-tiba muncul surat Bawaslu Sulsel yang melarang,” ucap Danny dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12).
Danny menegaskan, seharusnya Bawaslu mendukung langkah yang dia lakukan. Karena menurut Danny Lurah adalah ASN yang seharusnya netral dan tidak memihak dalam Pemilu.
“Harusnya Bawaslu Sulsel tanggapi lurah yang tidak netral, lebih bagus dia tanggapi itu, mestinya Bawaslu bilang, ‘lapor itu, pak wali, kalau ada indikasi begitu,” sesalnya.
Danny ngotot akan memecat 10 Lurah tersebut. Namun Danny tidak membeberkan nama 10 lurah yang dituding terlibat politik praktis saat Pilkada 2024 di Makassar.
“Kalau dikasih izin saya, kenapa tidak. Kan di situ aturannya jika diizinkan,” tegas Danny.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Sulsel menyurati Danny Pomanto untuk tidak melakukan penggantian pejabat pada penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Larangan itu tertuang dalam surat bernomor: 1072/HK.03.04/K.SN/11/2024 yang diteken Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli pada (28/11/2024) lalu.