JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mempersiapkan langkah dalam menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) untuk Pilkada 2024. Salah satunya menerbitkan panduan sengketa PHP Pilkada.
“Dalam waktu dekat, tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan-panduan sengketa PHP,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (29/11).
Panduan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan materi bagi komisioner KPU di masing-masing daerah untuk melakukan rapat koordinasi.
“Rakor penyelesaian sengketa PHP dilaksanakan pada rentang waktu di tanggal 10–15 Desember,””ucap dia.
Rentang waktu tersebut, kata dia, menyesuaikan dengan tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 9 Desember, serta rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota pada tanggal 6 Desember 2024.
“Semoga untuk pemilihan pada tahun 2024, tabulasi atau angka sengketa PHP kita tidak tinggi dibandingkan dengan 2020,” ucap dia.
Meskipun, kata Iffa, Pilkada 2020 tidak bisa dijadikan barometer karena Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak di 545 daerah pemilihan, yang terdiri dari 415 kabupaten, 93 kota dan 37 provinsi.
“Kami bersama tim sedang menyiapkan terkait kemungkinan-kemungkinan sengketa PHP di Pilkada 2024,” tuturnya.