JAWA TENGAH – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap bahwa sebuah rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, menjadi bukti tambahan yang menunjukkan jika GRO (17), korban yang meninggal tersebut turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP.

“Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki Vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan,” jelas Kapolrestabes dalam press release di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11).

Dalam kasus ini, Polrestabes Semarang telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka dalam kasus tawuran pelajar tersebut. Mereka antara lain ; DP (15 th), MPR (20 th), ADR (15 th), dan HRA (15 th).

Penetapan tersangka dan pengembangan kasus juga telah dilakukan agenda pemeriksaan saksi. Kombes Pol Irwan mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 (tujuh belas) orang.

“Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut,” ujarnya.

Pun demikian, terkait dengan insiden pelepasan tembakan yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, kasusnya tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng,” terang Iwan.

Untuk keberadaan Aipda RZ, Kapolrestabes Semarang mengatakan jika yang bersangkutan dengan dilakukan penempatan khusus (Patsus) untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kabidhumas Kombes Pol Artanto juga menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban inisial GR (17).

“Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” tutur Kabid Humas.

Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan terus berlanjut dan dilakukan secara transparan.

“Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham, Kompolnas. Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut,” tandasnya.