MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati APBD Makassar untuk 2025 senilai Rp 5,7 triliun.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto berharap anggaran pemerintah ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Besaran anggaran itu disepakati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar pada Senin (25/11). Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Ranperda menjadi perda APBD 2025 antara Danny dengan Wakil Ketua DPRD Makassar Suharmika.
“Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, di balik itu semua terbersit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Danny dalam keterangannya dikutip, Selasa (26/11).
Rincian anggaran APBD Kota makassar 2025 yakni, belanja Rp 5,7 triliun dan pendapatan daerah Rp 5,4 triliun.
Sementara target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 2,4 triliun. Danny mengatakan perda APBD penting dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar. Dia menegaskan kesepakatan ini berkat kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Makassar.
“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan Kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.
Danny mengajak untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban dalam rangka mensukseskan Pilkada Makassar.
Dia berharap Pilkada yang berlangsung jujur dan adil bisa menciptakan pemimpin baru dalam Pemkot Makassar.